Kemensos Siapkan Anggaran Rp4,5 Triliun, Cara Cek Data yang Terdaftar sebagai Penerima Bansos

- 2 Oktober 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

Kemensos menyediakan anggaran hingga Rp4,5 triliun dari APBN 2020 untuk program bansos sebagai upaya jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.

Adapun proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau kantor cabang bank mitra Kemensos (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), atau e-warong.

Bagaimana cara Anda mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai? Silakan Anda mengecek melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: PBB: Impor Minyak Sulingan Korea Utara dari China Anjlok pada Agustus Lalu

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) kartu Indonesia sehat (KIS).

Kemudian mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.

Lalu, masukkan kode captcha untuk konfirmasi. Cari ‘keterangan bansos’, maka data Anda akan ditampilkan di aplikasi.

Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input.

Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos. Jika cocok maka Anda bagian dari penerima manfaat bansos. Publik hanya dapat mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah