Puspomad Bertindak, Beredarnya Video Mobil Dinas TNI yang Dipakai Warga Sipil

- 4 Oktober 2020, 08:25 WIB
Kendaraan Dinas TNI AD yang sempat viral saat digunakan oleh warga sipil, kini sudah diamankan di Markas Puspomad
Kendaraan Dinas TNI AD yang sempat viral saat digunakan oleh warga sipil, kini sudah diamankan di Markas Puspomad /tniad.mil.id

MANTRA SUKBUMI - Viralnya Video berdurasi 2 menti beredar di media sosial, yang mana dalam video tersebut seorang pria sedang menaiki kendaraan mobil Dinas Milik TNI AD.

Seseorang merekam kejadian itu kemudian menemui seorang pria yang diduga sebagai pengemudi dari kendaraan tersebut.

Mobil yang berwarna hijau Army berplat Dinas milik TNI, sedang terparkir di halaman depan sebuah restoran.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Baca Juga: Dicopotnya Jaksa Agung Diduga Gegara Kasus Jaksa Cantik Pinangki

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) sudah memeriksa warga sipil pemakai pelat nomor mobil dinas TNI viral di media sosial.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id "Bahwa Saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad, dan kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Sabtu 3 Oktober 2020

Dodik menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan mobil dinas itu berstatus dipinjampakaikan dari seorang purnawirawan, yakni TNI AD Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo sejak 2017.

"Terhadap Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo, karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir, pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020, untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK)," kata Dodik.

Dia mengatakan, pemberian izin pinjam pakai kendaraan dinas bagi purnawirawan tidak melanggar peraturan. Tapi, kata dia, kendaraan dinas tersebut tidak boleh digunakan pihak lain. 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x