MANTRA SUKBUMI - Viralnya Video berdurasi 2 menti beredar di media sosial, yang mana dalam video tersebut seorang pria sedang menaiki kendaraan mobil Dinas Milik TNI AD.
Seseorang merekam kejadian itu kemudian menemui seorang pria yang diduga sebagai pengemudi dari kendaraan tersebut.
Mobil yang berwarna hijau Army berplat Dinas milik TNI, sedang terparkir di halaman depan sebuah restoran.
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
Baca Juga: Dicopotnya Jaksa Agung Diduga Gegara Kasus Jaksa Cantik Pinangki
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) sudah memeriksa warga sipil pemakai pelat nomor mobil dinas TNI viral di media sosial.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id "Bahwa Saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad, dan kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Sabtu 3 Oktober 2020
Dodik menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan mobil dinas itu berstatus dipinjampakaikan dari seorang purnawirawan, yakni TNI AD Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo sejak 2017.
"Terhadap Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo, karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir, pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020, untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK)," kata Dodik.
Dia mengatakan, pemberian izin pinjam pakai kendaraan dinas bagi purnawirawan tidak melanggar peraturan. Tapi, kata dia, kendaraan dinas tersebut tidak boleh digunakan pihak lain.