Dianggap Keruk Negara, Ternyata Biaya Satu Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Termurah 105 Juta

- 6 Oktober 2020, 08:57 WIB
Prosesi pengantaran jenazah Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh dari rumah sakit menuju pemakaman, Minggu (4/10/2020)
Prosesi pengantaran jenazah Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh dari rumah sakit menuju pemakaman, Minggu (4/10/2020) /ANTARA/Ahmadi/

MANTRA SUKABUMI - Hubungan para dokter dan rumah sakit dengan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko masih panas.

Hal itu setelah muncul pernyataan Moeldoko terkait rumah sakit yang meng-covid-kan pasien demi mengeruk keuangan negara.

Oleh karena itu, ia lalu meminta rumah sakit untuk tidak sembarangan memvonis semua pasien yang wafat disebabkan oleh penyakit Covid-19.

Baca Juga: Terungkap, Luhut Ambil Vaksin Covid-19 ke China untuk Musnahkan Pribumi, Ini Faktanya

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Untuk itu, Moeldoko mengaku pemerintah akan membuat definisi ulang kematian akibat Covid-19. 

Kini setiap ada pasien yang meninggal di RS, dokter harus memberikan catatan data kematian.

Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi sebelum akhirnya ditentukan Covid-19 atau bukan. Minusnya, penerapan sistem itu akan menimbulkan keterlambatan data angka kematian.

Pernyataan Moeldoko itu disampaikan saat ia mengunjungi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah