MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana sebesar Rp 26,5 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan bagi para pelaku budaya atau seniman yang terdampak Covid-19.
Oleh karena itu, jumlah bantuan tersebut akan menyasar sebanyak 26.500 pelaku budaya atau seniman.
Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan, Mulai Fadli Zon, Susi Pudjiastuti Hingga Goenawan Muahmmad Turun Gunung
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Nantinya para seniman akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1 juta per orang.
Diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hal itu dilakukan untuk melindungi sekitar 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak Covid-19.
Selanjutnya Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah akan memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.
Selain itu, pemerintah juga menyampaikan kriteria seniman yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, diantaranya: