MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pihaknya akan melakukan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5.
Kemnaker menyebut pencairan kepada 600.000 penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tersebut dilakukan pada Rabu besok.
Sebelumnya, Kementerian Ketemagakerjaan telah menerima data 600.000 pekerja pada 30 September 2020 lalu dari BP Jamsostek.
Baca Juga: Wajib Tahu, Daftar Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Oktober, Dari BLT Hingga Listrik
Baca Juga: Kabar Gembira, Kemnaker Pastikan Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Gelombang 2
“Besok kelima akan cair karena kita menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch ke-5 itu 600.000an. Tanggal 30 sehingga kita proses. Waktu kami memproses 4 hari kerja,” ujarnya Menaker Ida Fauziyah pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Sesuai Juknis, Kemnaker akan melakukan checklist selama 4 hari untuk selanjutnya diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dari KPPN itulah kemudian disalurkan kepada penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu, baik bank Himbara maupun swasta.
“Hari ini hari terakhir checklistnya insyallah besok sudah bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Dari KPPN akan mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan dicairkan kepada subsidi upah atau gaji. Apapun nomor rekeningnya apakah itu bank himbara atau non himbara. Tidak mensyaratkan bank himbara sebagai bank penerima subsidi gaji atau upah,” bebernya.