Mengejutkan, Ternyata Tersangka Kaburnya WNA Cai Chanpang Hanya Diberi Upah 100 Ribu

- 6 Oktober 2020, 21:25 WIB
ILUSTRASI anjing K-9: Cari Buronan Cai Changpan, Polisi Kerahkan Tim K-19 untuk Telusuri Hingga ke Hutan
ILUSTRASI anjing K-9: Cari Buronan Cai Changpan, Polisi Kerahkan Tim K-19 untuk Telusuri Hingga ke Hutan /PIXABAY/Mariuszopole/.*/PIXABAY/Mariuszopole

MANTRA SUKABUMI - Kasus kaburnya narapidana narkoba hukuman mati Cai Chanpang alias Cai Ji Pang dari Lapas Kelas I Tangerang terus berkembang.

Kepolisian telah menetapkan dua petugas lapas diduga ikut terlibat kaburnya Cai Chanpang.

Mereka diduga telah melanggar pasal 427 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Baca Juga: Selamat, Menaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Tahap 5 Cair Besok

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang tersebut berinisial S dan ES yang menjabat sebagai Wakil Komandan Regu Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Tangerang dan petugas lapas di bidang kesehatan.

Keduanya, dianggap lalai sehingga Cai Changpan atau Cai Ji Pang kabur dari kamar tahanan menggali jalur tikus melalui gorong-gorong sepanjang 30 meter.

Dari hasil penyelidikan tersebut ternyata dua tersangka yang diduga membantu kaburnya Cai Changpan diupah 100 ribu.

Kepada polisi, keduanya mengaku sempat membelikan pompa air untuk Cai Changpan dengan imbalan masing-masing Rp100 ribu.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah