MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 5 kepada para pekerja.
Tahap 5 ini direncanakan akan mulai dicairkan pada Rabu, 7 Oktober 2020 kepada 600.000 penerima.
Data telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) oleh BP Jamsostek pada 30 September 2020 lalu.
Baca Juga: Gawat, Nikita Mirzani Ancam Puan Maharani, Hingga Akan Datangkan Orang Geruduk DPR
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Dana yang akan diterima oleh pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan tahap-tahap sebelumnya yakni Rp600.000 ribu.
Dana tersebut nantinya akan disalurkan sebanyak dua tahap dengan anggaran sebesar Rp1.2 juta. Menaker menegaskan bahwa BLT tahap 5 akan mulai dicairkan dan akan langsung diterima oleh pekerja.
“Besok kelima akan cair karena kita menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch ke-5 itu 600.000an. Tanggal 30 sehingga kita proses. Waktu kami memproses 4 hari kerja,” ujarnya Menaker Ida Fauziyah pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Sesuai Juknis, Kemnaker akan melakukan checklist selama 4 hari untuk selanjutnya diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).