Publik Tuntut Terawan Mundur dari Kemenkes, DPR RI : Sabar Berikan Kesempatan

- 7 Oktober 2020, 12:00 WIB
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto berbicara dalam acara Doa Perawat untuk Negeri secara virtual pada Selasa 15 September 2020.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto berbicara dalam acara Doa Perawat untuk Negeri secara virtual pada Selasa 15 September 2020. /Tangkapan layar YouTube.com/ BNPB Indonesia

MANTRA SUKABUMI - Publik menuntut kepada Menteri Kesehatan (Kemenkes) Terawan Agus Putranto agar mundur dari jabatan Menteri Kesehatan.

Publik menilai bahwa Terawan tidak bisa tangani masalah pandemi Covid-19 ini. Namun Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menilai bahwa tuntutan itu tidaklah tepat.

Emanuel meminta agar publik bisa lebih sabar dan tetap memberikan kesempatan kepada Terawan Agus Putranto untuk tetap menjalankan jabatannya sebagai Menteri Kesehatan dalam menangani aspek kesehatan, sosial dan aspek ekonomi.

Baca Juga: Tak Kunjung Dapat Kouta Internet Gratis dari Telkomsel? Tenang Berikut Cara dan Jadwal Pencairannya

Baca Juga: Jangan Lewatkan Big Match Portugal vs Spanyol Live Streaming di Mola TV Dini Hari Nanti

Baca Juga: BLACKPINK Pecahkan Rekor Penjualan Album Minggu Pertama Tertinggi dalam Sehari dengan 'The Album'

"Berikan kesempatan Menkes dan jajarannya beserta semua pihak terkait, sehingga kerja pemerintah pusat dan daerah lebih fokus dan tepat sampai level mikro RT, RW dan kampung dalam penanganan Covid 19," kata Emanuel seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Diketahui, petisi dan usulan pencopotan Menkes Terawan oleh netizen dan sejumlah kalangan terus mencuat. Politisi Golkar ini pun mengharapkan, publik menjadikan momentum bagi setiap elemen masyarakat untuk bersatu padu mendukung upaya pemulihan kesehatan masyarakat dari krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19.

"Kami percaya, evaluasi terhadap kinerja para menteri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo setelah situasi kondisi bangsa sudah kondusif dan tepat," tukasnya.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x