MANTRA SUKABUMI - Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI menyisakan cerita tersendiri.
Parlemen reami mengesahkan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna Senin, 5 Oktober 2020.
Namun pengesahan tersebut menjadi sorotan setelah salah satu pimpinan sidang yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan hal tidak elok.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Baca Juga: Inna Lillahi, Kabar Duka Musisi Legendaris Meninggal Dunia : Semua Orang di Dunia Bersedih
Bermula saat Anggota Fraksi Demokrat, Irwan Fecho menyampaikan interupsi untuk meminta penundaan pengesahan.
Saat Irwan sedang berbicara, pimpinan sidang Azis Syamsuddin terlihat berbicara dengan Ketua DPR Puan Maharani yang juga memimpin rapat.
Setelah itu, Puan menekan papan mikrofonnya dan seketika suara mikrofon yang dipakai Irwan terhenti.
Menanggapi hal itu, artis Nikita Mirzani menyebut apa yang dilakukan ketua DPR itu telah mencederai demokrasi.