Penolakan Semakin Meluas, Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Evaluasi RUU Cipta Kerja

- 7 Oktober 2020, 15:05 WIB
Demo pekerja dan buruh tolak Omnibus RUU Cipta Kerja.
Demo pekerja dan buruh tolak Omnibus RUU Cipta Kerja. /ASPRILLA DWI ADHA/cirebon.pikiran-rakyat.com

MANTRA SUKABUMI - Rancangan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, telah resmi disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Atas keputusan tersebut, penolakan pun dilakukan oleh sejumlah buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya karena dinilai sangat merugikan masyarakat.

Selain itu, respon negatif pun datang dari investor global terkait RUU yang telah disetujui DPR tersebut.

Baca Juga: Awas, 7 Kesalahan Cas HP yang dapat Merusak Baterai, Salah Satunya Ngecas hingga 100 Persen

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah untuk mengevaluasi Rancangan UU Cipta Kerja ini.

Karena menurut dia, penolakan dari kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya ditambah respons negatif dari investor global harusnya menjadi pertimbangan Pemerintah untuk menunda dan mengevaluasi kembali RUU Cipta Kerja

"Jangan hanya mempertimbangkan korporasi besar, tetapi juga lindungi rakyat dan lingkungan untuk anak cucu kita yang akan datang," kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antaranews pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Usai UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Warganet Wacanakan Pindah Negara, ini Kata Ketua DPP PAN

Syarief menyoroti alasan Pemerintah dan beberapa fraksi di DPR RI yang menyetujui RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi UU karena tidak hanya rakyat dan buruh yang menolak, berbagai lembaga investor global pun menyatakan keprihatinannya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x