Usai UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Warganet Wacanakan Pindah Negara, ini Kata Ketua DPP PAN

- 7 Oktober 2020, 14:30 WIB
Gedung DPR MPR RI
Gedung DPR MPR RI /Foto: via wikipedia


MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini warganet tengah ramai memperbincangkan soal wacana untuk pindah Negara.

Hal ini muncul setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja, pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Menanggapi kabar itu Ketua DPP PAN, Saleh Pertaonan Daulay menilai, wacana soal pindah negara yang ramai menjadi perbincangan warganet tersebut adalah reaksi spontan.

Baca Juga: Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa dan Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

Baca Juga: BLT BPJS Tahap 5 Cair, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak, Begini Caranya

Menurutnya, pindah negara tidak semudah membalikan telapak tangan, lantaran banyak rangkaian mekanisme yang harus ditempuh.

"Ini respon yang keluar secara spontanitas aja, karena tidak mudah pindah warga negara, banyak proteksi. Lagi pula disana belum tentu senang dan bahagia. Tapi ini jadi bahan renungan saja," kata Saleh, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman RRI, pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Anggota Komisi IX DPR RI ini pun meminta, buruh untuk mempelajari UU Cipta Kerja. Apabila tidak puas, dirinya mempersilakan buruh untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan, Apakah Harus Kritikan Dijawab dengan Kurungan Penjara?

Baca Juga: Mencekam, Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Kabupaten Sukabumi

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x