Buruan Daftar! Bantuan 12,5 Milyar Untuk UKM dari Facebook.com, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 8 Oktober 2020, 10:45 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah. /antaranews.com
Ilustrasi mata uang rupiah. /antaranews.com /

MANTRA SUKABUMI – Facebook.com menawari Program Pemberian Bantuan untuk Bisnis Kecil Senilai IDR 12,5 milyar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil

Skema penyaluran bantuan sosial dar Facebook ini akan diluncurkan untuk para pengusaha kecil menengah (UKM).

dana yang digelontorkan pun cukup fantastis yaitu senilai 12,5 Miliar. Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Baca Juga: Nyawa Taruhannya, Jangan Lakukan Kebiasaan ini Jika Tidak Mau Ginjal Anda Rusak

“Kami paham gangguan yang mungkin diakibatkan wabah global COVID-19 ini terhadap bisnis Anda. Kami juga menyadari besarnya manfaat dukungan keuangan, meskipun nominalnya kecil. Kami menerima masukan bahwa sedikit bantuan keuangan bisa sangat membantu. Oleh karena itu, kami menyediakan bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan senilai USD $100 juta untuk membantu meringankan beban Anda di masa penuh tantangan ini”. Ungkap Postingan dari laman Facebook Bisnis

Agar bisa mengajukan permohonan, bisnis Anda harus:

1. Memiliki 2 sampai 50 karyawan

2. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun

3. Terdampak COVID-19

4. Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook (Termasuk Indonesia)

Simak prosedur pengajuan permohonan di bawah ini untuk mengetahui apakah area Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan,

atau untuk mendapatkan informasi terkini melalui email ketika pendaftaran dibuka.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan 12,5 Milyar Untuk UKM dari Facebook.com

Baca Juga: Gelombang 2 BLT Rp600 Ribu Siap-siap DiCairkan, Berikut Info Terbarunya

Pengajuan sudah dibuka di area Anda. Kirim pengajuan untuk mendapatkan bantuan sekarang juga.

Bisnis kecil di Indonesia bisa mengirimkan pengajuan mereka pada 6 hingga 12 Oktober 2020.

Di Indonesia, kami menawarkan sekitar IDR 12,5 milyar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat. Setiap dana bantuan yang berjumlah IDR 31.017.300 bernilai IDR 19.385.800 dalam bentuk tunai dan IDR 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini. (Seluruh jumlah ini hanya perkiraan).

Bantuan di Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jakarta.

Bisnis kecil tidak perlu memiliki eksistensi Facebook sebelumnya untuk mendaftar.

Ingat bahwa Anda harus bertempat tinggal di negara ini agar dapat membuka formulir pengajuan untuk menerima dana ini.

Baca Juga: Resmi dari Kemnaker, Berikut Info Terbaru Perkembangan Bantuan Subsidi BLT Rp600 Ribu

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

1. Akta Pendirian entitas bisnis

2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis

Untuk memulai pengajuan. Informasi yang Anda cantumkan dalam pengajuan akan dibagikan ke Facebook dan Facebook dapat menggunakannya sesuai dengan penjelasan dalam Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi Program Bantuan Facebook Business.**

 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Facebook Business


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah