Heboh, Luhut Sebut Indonesia Bisa Jadi Negara Alien Jika Tak Ada Omnibus Law

- 9 Oktober 2020, 14:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi

MANTRA SUKABUMI - Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Di beberapa tempat bahkan terjadi kericuhan hingga pengrusakan fasilitas umum.

Bahkan beberapa Kepala Daerah menyatakan menolak UU Cipta Kerja dan meminta pemerintah segera mengeluarkan Perpu.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikabarkan Akan Kumpulkan Seluruh Gubernur se-Indonesia, Ada Apa?

Baca Juga: Deretan Kepala Daerah yang Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Dari Ridwan Kamil Hingga Sri Sultan

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan UU Cipta Kerja memberikan kejelasan hukum dan aturan.

"Tidak ada omnibus law yang merugikan rakyat dan lingkungan. Kita enggak pernah merusak kepercayaan masyarakat. Kita jangan jadi negara alien dengan peraturan yang aneh-aneh," ujar Luhut melalui video virtual pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Luhut menjelaskan, kehadiran UU Cipta Kerja ini akan mendatangkan investasi. Selain itu, UU ini juga akan memberikan masa depan yang baik untuk buruh.

"Saya jamin pasti akan lebih baik ke depan untuk buruh. Karena ada pelatihan-pelatihan yang akan memberikan efisiensi dan penjaminan akan berlaku serta menyeimbangan antara penerimaan dan skill. Kita dan pemerintah punya perusahaan yang berkualitas dan tingkat kerja bagus," bebernya.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x