Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Ricuh, Jokowi: Jika Ada yang Tidak Puas, Silahkan ke MK

- 9 Oktober 2020, 19:53 WIB
Presiden Joko Widodo persilahkan ajukan uji materi ke MK bagi yang tolak UU Cipta Kerja. Foto:
Presiden Joko Widodo persilahkan ajukan uji materi ke MK bagi yang tolak UU Cipta Kerja. Foto: /YouTube

MANTRA SUKABUMI - Penolakan UU Cipta Kerja oleh berbagai kalangan direspon Presiden Jokowi saat melakukan Rapat Terbatas Internal secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Presiden Jokowi membeberkan berita bohong alias hoax dalam rapat terbatas tersebut.

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU ini, dan hoax di media sosial," ujar Jokowi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Memanas, Gatot Nurmantyo Sebut-sebut Presiden Jokowi dalam UU Cipta Kerja

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Sosok Ini yang Cetuskan UU Cipta Kerja, Bukan Orang Sembarangan

Jokowi menjelaskan, UU Cipta kerja atau Omnibus Law sangat dibutuhkan keberadaannya saat ini. 

"Setiap tahun ada sekitar 2.9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja, sehingga kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak," tambahnya. 

Terlebih, menurut Jokowi di masa pandemi Covid-19 saat ini, ada sekitar 6.9 juta pengangguran dan 3.5 juta pekerja yang terdampak. 

"87 persen dari total penduduk pekerja memiliki pendidikan setingkat SMA ke bawah. Dimana 39 persen pendidikan SD, sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x