MANTRA SUKABUMI – Polemik UU Cipta Kerja masih terus mengundang kontroversi, akan tetapi di samping banyak menuai reaksi ada beberapa poin yang menguntungkan untuk pelaku UMKM dan Koperasi.
Ada 6 poin yang memegang peranan penting dalam UU Cipta Kerja bagi UMKM dan Koperasi yang isinya memuat rangkaian kebijakan untuk menjawab tantangan bagi Koperasi dan UMKM.
Sejumlah kebijakan tersebut bertujuan mempermudah akses perizinan, akses rantai pasok, akses pengembangan usaha, akses pembiayaan, dan akses pasar untuk koperasi dan UMKM.
Baca Juga: Hari Ini Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Shalat Tolak Bala Lengkap dengan Doanya
Baca Juga: Hari Ini Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Shalat Tolak Bala Lengkap dengan Doanya
Berikut Peran UU Cipta Kerja Untuk UMKM dan Koperasi dilansir mantrasukabumi dari akun instagram resmi @kemenkopukm
1. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja
2. Menjadikan koperasi sebagai Lembaga Ekonomi Pilihan Masyarakat
3. Memperkuat posisi KUMKM dalam rantai pasok
4. Akselerasi Digitalisasi KUMKM
5. Memberikan Pembiayaan Mudah dan Murah bagi UMK