Dinilai Tergesa-gesa, Ini 12 Daftar Aktor di Balik Terbitnya UU Cipta Kerja yang jadi Kontroversi

- 14 Oktober 2020, 09:30 WIB
Gedung DPR RI. Dinilai Tergesa-gesa, Ini 12 Daftar Aktor di Balik Terbitnya UU Cipta Kerja yang jadi Kontroversi
Gedung DPR RI. Dinilai Tergesa-gesa, Ini 12 Daftar Aktor di Balik Terbitnya UU Cipta Kerja yang jadi Kontroversi /Tania Latief/.*/Gedung DPR Nusantara I. /Antara Foto

Baca Juga: Ida Fauziyah: Siap-siap Termin II Mulai Disalurkan Pada Akhir Oktober 2020

Yakni sebuah tambang batubara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Menurutnya, luas konsesi PT MHU mencapai 39.972 hektar atau setara dengan luas kota Surabaya.

Berdasarkan catatan Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur pada 2017, PT MHU meninggalkan 56 lubang bekas tambang. Jumlah tersebut tersebar di seluruh Kutai Kartanegara.

“Dan salah satu lubang tambangnya di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kilometer 14, menewaskan Mulyadi, pada Desember 2015,” beber Johansyah.

Sementara itu, Ketua Kadin yang juga Ketua Satgas Omnibus Law, Rosan Roeslani disebut terhubung dengan 36 entitas bisnis.

Baca Juga: Begini Nasib Karyawan dan Nasabah Jika Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah Merger ke BRI Syariah

Puluhan bisnis itu mulai dari perusahaan di bidang media, farmasi, jasa keuangan dan finansial, properti, minyak dan gas, hingga pertambangan batubara.

“Rosan juga tercatat sebagai anggota Indonesia Coal Mining Association. Pada Pemilu Presiden 2019, Rosan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin,” urai Johansyah.

Sementara itu, lanjut Johansyah, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dengan perusahaan pertambangan batu bara.

Yakni melalui kedekatannya dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari yang saat ini sudah menjadi terpidana korupsi.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah