Dinilai Tergesa-gesa, Ini 12 Daftar Aktor di Balik Terbitnya UU Cipta Kerja yang jadi Kontroversi

- 14 Oktober 2020, 09:30 WIB
Gedung DPR RI. Dinilai Tergesa-gesa, Ini 12 Daftar Aktor di Balik Terbitnya UU Cipta Kerja yang jadi Kontroversi
Gedung DPR RI. Dinilai Tergesa-gesa, Ini 12 Daftar Aktor di Balik Terbitnya UU Cipta Kerja yang jadi Kontroversi /Tania Latief/.*/Gedung DPR Nusantara I. /Antara Foto

Baca Juga: Mulai Februari 2021, Tidak Ada Lagi BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri, Nasabah Banyak Layanan

UU kontroversial itu sendiri dibutuhkan guna mendapat jaminan hukum untuk keberlangsunggan dan keamanan bisnis mereka.

Hal tersebut disampaikan Juru bicara Koalisi Bersihkan Indonesia Merah Johansyah dalam keterangan persnya, Jumat 9 Oktober 2020.

Koalisi Bersihkan Indonesia tergabung dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Greenpeace Asia Tenggara, Auriga Nusantara, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, terdapat 12 aktor penting yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara.

Baca Juga: Ternyata 2 Dosa Ini Akan Langsung Allah SWT Balas di Dunia, Hati-hati Jangan Sampai Melakukannya

“Terdapat 12 aktor intelektual yang tersebar dan memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka,” kata Johansyah.

12 orang itu antara lain Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Pandu Patria Sjahrir, Puan Maharani dan Arteria Dahlan.

“Lalu Benny Sutrisno, Azis Syamsudin, Erwin Aksa, Raden Pardede, M Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar, dan Lamhot Sinaga,” ujar Johansyah.

Johansyah menyebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang berperan sebagai pembentuk tim Satgas Omnibus, terhubung dengan PT Multi Harapan Utama.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah