Dinilai Tergesa-gesa, Ini 12 Daftar Aktor di Balik Terbitnya UU Cipta Kerja yang jadi Kontroversi

- 14 Oktober 2020, 09:30 WIB
Gedung DPR RI. Dinilai Tergesa-gesa, Ini 12 Daftar Aktor di Balik Terbitnya UU Cipta Kerja yang jadi Kontroversi
Gedung DPR RI. Dinilai Tergesa-gesa, Ini 12 Daftar Aktor di Balik Terbitnya UU Cipta Kerja yang jadi Kontroversi /Tania Latief/.*/Gedung DPR Nusantara I. /Antara Foto

MANTRA SUKABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Namun, dengan sahnya menjadi UU, tak sedikit yng menilai bahwa pengesahan UU tersebut terlesan dipaksakan dan terburu-buru.

Sehingga, banyak masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa, ormas, bahkan pelajar turun ke jalan menyuarakan pendapat dengan menggelar aksi demontrasi.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Baca Juga: Tokoh Ini Mengaku Danai Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bukan Mantan Presiden SBY

Tak hanya di DKI Jakarta, tepatnya di depan gedung DPR RI aksi demo dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Akan tetapi hampir di seluruh daerah di kota-kota besar gelombang aksi demo penolakan UU Cipta Kerja digelar oleh mahasiswa, para buruh dan ormas.

Para pendemo menuntut agar UU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut untuk dibatalkan pleh DPR RI.

Terlepas dari itu, tentu yang awalnya UU Cipta Kerja merupakan sebuah Rancangan Undang-undang, ada beberapa orang penting sehingga terbitnya UU Cipta Kerja.

Dikutip Mantrasukabumi.com dari Galamedia News pada Rabu, 14 Oktober 2020, Koalisi Bersihkan Indonesia mengungkap 12 aktor di balik lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Disebutkan, di balik pembahasan dan pengesahan Omnibus Law Cipta Karya, ada kepentingan besar pada pebisnis tambang.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x