2. BLT Rp 2,4 juta
Program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk membantu para pelaku usaha UMKM.
Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta pada tahun ini akan menyasar sekitar 12 juta UMKM.
3. BLT Rp 500.000
Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bantuan ini diberikan hanya sekali saja dan menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).**