Presiden Jokowi Diisukan Akan Dilengserkan, Anggota Komisi 1 DPR RI Beri Tanggapan Mengejutkan

- 17 Oktober 2020, 13:10 WIB
Presiden Jokowi Diisukan Akan Dilengserkan, Anggota Komisi 1 DPR RI Beri Tanggapan Mengejutkan
Presiden Jokowi Diisukan Akan Dilengserkan, Anggota Komisi 1 DPR RI Beri Tanggapan Mengejutkan /Biro Pers Seketariat Presiden/.*/Biro Pers Seketariat Presiden

Baca Juga: Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini

Terlebih mosi tidak percaya hanya berlaku di negara dengan sistem pemerintahan parlementer beda dengan Indonesia yang menganut Presidensial.

“(Apalagi) melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," tutur Hasanuddin pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman Zonajakarta.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Mimpi di Siang Bolong, Ini Sebabnya Presiden Jokowi Sulit Dilengserkan Walau Ada Mosi Tidak Percaya.

Untuk diketahui, dalam politik Indonesia, istilah mosi tidak percaya merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.

Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.

Baca Juga: kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Paling Lambat Awal November 2020

Tapi tetap saja karena ada 6 dari 9 partai yang masuk ke DPR RI merupakan pendukung pemerintahan.

Hal inilah yang menegaskan jika pemakzulan pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin bisa dilakukan.

Terlebih jika ada usaha melengserkan Jokowi bisa dicap upaya makar walau sudah ada mosi tak percaya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x