3. Rekening yang dianggap pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh pihak Bank
Baca Juga: Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Paling Lambat Awal November 2020
Baca Juga: Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini
Oleh karena itu, Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang sudah didaftarkan.
Selain itu untuk memastikan terdaftar atau tidak, pekerja bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni melalui:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login