Wajib Tahu, Berikut Syarat Jika Ingin Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 18 Oktober 2020, 04:49 WIB
Ilustrasi bantuan BLT
Ilustrasi bantuan BLT /Pikiran Rakyat/

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mulai melakukan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 jika syarat sudah terpenuhi.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui konferensi press beberapa waktu lalu memastikan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kepada pekerja yang memenuhi syarat akan segera dilakukan.

Ida juga menjelaskan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bagi yang memenuhi syarat akan dilakukan setelah pemerintah selesai melakukan evaluasi penyaluran gelombang 1.

Baca Juga: Lakukan Aksi Balasan, Ferdinand Hutahaean Tantang Debat Rektor Ibnu Chaldun Terkait Anies Baswedan

Baca Juga: Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.

Ida juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 kepada 11.950.300 pekerja yang dibagi dalam 5 tahap.

Seperti diketahui, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2,5 juta penerima.

Kemudian tahap 2 disalurkan bagi 3 juta penerima. Selanjutnya tahap 3 bagi 3,5 juta penerima.

Setelah itu tahap 4 disalurkan bagi 2,65 juta penerima dan tahap terakhir atau tahap 5 disalurkan kepada 618.588 penerima.

Baca Juga: Kemnaker Tiba-tiba Minta Pekerja Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair, Ada Apa?

Oleh karena itu, Ida memastikan penyaluran akan segera dilakukan yang paling penting syarat sebagai penerima terpenuhi.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima  BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4.Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Segera Cek Disini Anda Masih Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 atau Tidak

Untuk memastikan anda masih terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, anda bisa mengecek melalui beberapa cara.

Berikut cara mengecek anda masih terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

1. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaa.go.id

Masukkan alamat email di kolom user

Kemudian, masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.


2. Via aplikasi BPJSTK Mobile

Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry

Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Baca Juga: Simak, Berikut Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Rekening Himbara dan Swasta

4. Via SMS dan WhatsApp

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.**

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x