4.Pekerja/buruh penerima upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca Juga: Simak, Berikut Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 ke Rekening Himbara dan Swasta
Oleh karena itu, Ida memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera dilakukan yang paling penting syarat sebagai penerima terpenuhi.
Ida juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.950.300 pekerja yang dibagi dalam 5 tahap.
Seperti diketahui, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2,5 juta penerima.
Kemudian tahap 2 disalurkan bagi 3 juta penerima. Selanjutnya tahap 3 bagi 3,5 juta penerima.
Setelah itu tahap 4 disalurkan bagi 2,65 juta penerima dan tahap terakhir atau tahap 5 disalurkan kepada 618.588 penerima.**