Cara Mudah Cek Penerima BLT UKM Langsung di BRI Online Hanya dengan KTP

- 20 Oktober 2020, 15:23 WIB
Cara Cek BLT UMKM lewat eform.bri.co.id/bpum
Cara Cek BLT UMKM lewat eform.bri.co.id/bpum /@aksara/


MANTRA SUKABUMI – Setelah bantuan-bantuan dari presiden yang lainnya kini pemerintah kembali mengucurkan bantuan untuk masyarakat terutama bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Bantuan presiden (Banpres) yang dikucurkan bagi para pelaku UKM bertujuan untuk memberikan modal usaha bagi pelaku UKM di masa pandemic Covid-19.

BLT UMKM ini diberikan kepada pelaku usaha sebesar Rp2,4 juta, dengan pemberian dana tersebut semoga bisa menambah modal usaha untuk mereka, pemerintah menargetkan 12 juta UKM penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: Kemnaker Sebut Dana Yang Sudah Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Mohon Dikembalikan ke Pemerintah

Bantuan ini telah disalurkan sebesar Rp21,861 triliun dan anggaran sebesar itu telah disalurkan sekitar 99,41 persen, maka dalam hal ini pemerintah telah menyalurkan bantuan ini mencapai hampir 100 persen.

Bagi kalian yang ingin mengecek data kalian sudah masuk atau belum, bisa langsung cek melalui layanam online BRI hanya dengan menggunakan KTP.

Link BPUM https://eform.bri.co.id/bpum

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Indonesia.go.id mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima BPUM ini, yaitu sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU);

Baca Juga: Cara Cek Data Penerima Bantuan Banpres PUM Rp2,4 Juta, Siapkan NIK KTP dan Login disini

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu [email protected] atau [email protected].**

Editor: Encep Faiz

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah