Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
Kementerian/Lembaga
Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar OJK
Baca Juga: Diguncang 92 Kali Gempa, BMKG Minta Masyarakat untuk Waspada
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mandiri (BPUM), dapat melengkapi data usaha usulan kepada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Alamat Tempat Tinggal sesuai KTP
Bidang Usaha