Kemnaker Pastikan 5 Rekening Ini Tidak Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 25 Oktober 2020, 05:48 WIB
5 Rekening Bank Ini Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Ditransfer
5 Rekening Bank Ini Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Akan Ditransfer /Antara

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan jika 5 rekening berikut ini tidak akan mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Selain itu, Kemnaker juga menegaskan jika 5 rekening tersebut merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. Sehingga hal itu juga berlaku pada gelombang 2.

Baca Juga: Kemnaker Ancam Pekerja Segera Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 1 ke Kas Negara

Baca Juga: Maaf, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke Rekening Karyawan, Penuhi Syarat Ini

Menurut Kemnaker 5 rekening berikut ini dipastikan tidak akan mendapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, diantaranya:  

1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya:

Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Dicairkan

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
4. Login melalui BPJSTK Mobile
5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.**
menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah mencairkan 8,7 penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, pada gelombang 1 Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.950.300 pekerja atau sebesar 97,37 persen dari total penerima sebanyak 11,6 juta orang.

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," ujar Menaker Ida di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.553 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS telah mencapai 3.476.361 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS baru mencapai 2.579.703 penerima atau 97,20 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLTS BPJS Ketenagakerjaan mencapai 427.016 penerima atau 69,03 persen dari total penerima 618.588 orang.**

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x