Cara Daftar e-form BRI UMKM Rp 2,4 Juta Login di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima

- 26 Oktober 2020, 17:24 WIB
Cukup Gunakan eKTP, Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya
Cukup Gunakan eKTP, Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya /Tangkapan layar eform.bri.co.id/.*/eform.bri.co.id

MANTRA SUKABUMI - Cara Daftar e-form BRI UMKM Rp 2,4 Juta Login terlebih dahulu di eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima.

Pihak Bank BRI menyampaikan cara daftar e-form BRI UMKM Rp 2,4 juta. Pelaku usaha mikro dapat mengecek terlebih dahulu daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum.

Seperti diketahui Bank BRI menjadi salah satu bank penyalur BPUM BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Dulu Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Kemnaker Pastikan 5 Rekening Ini Tidak Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta sebanyak 3 juta penerima.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Berikut syarat, cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Belum Dapat SMS dari Bank BRI, Isi Formulir BPUM Berikut untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, calon penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.**

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x