2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK
Baca Juga: Ingat Login e-form BRI Hanya untuk Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Bukan untuk Daftar
Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BPUM ini adalah:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR