KPK Imbau Istana untuk Laporkan Gratifikasi Sepeda Lipat untuk Presiden Jokowi

- 27 Oktober 2020, 18:41 WIB
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pihak Istana  untuk melaporkan penerimaan gratifikasi untuk Presiden Jokowi
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pihak Istana untuk melaporkan penerimaan gratifikasi untuk Presiden Jokowi /bukalapak/

"Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan menganalisis dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah akan menjadi milik negara atau milik penerima," imbuhnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Di Tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatanan Berikan Keringanan Pembayaran Iuran

Berdasarkan catatan komisi antirasuah, Jokowi telah memberikan keteladanan yang baik terkait kepatuhan pelaporan gratifikasi.

"Pada 2017, KPK pernah memberikan penghargaan kepada Presiden Jokowi sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar," tandas Ipi.

Sebelumnya, Daniel Mananta mengungkap, sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn ini, seratus persen merupakan buatan dalam negeri hasil kolaborasi dengan PT Roda Maju Bahagia.

Menurutnya, pada masa pandemi ini semua pihak dituntut untuk kreatif dan mengembangkan ide-ide yang inovatif.

"Semoga bangsa ini bisa segera melewati situasi pandemi Global. Kita yakin, bangsa ini sudah teruji dan bisa bangkit kembali dari berbagai macam problematika. Melalui kreativitas, produk-produk kita bisa sejajar dengan negara-negara lain secara global," ujar Daniel.

Baca Juga: SIMAK, Cara Dapat Bantuan Presiden BLT BPUM Rp2,4 Juta Langsung Ke Rekening Pribadi

Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia Hendra mengapresiasi langkah pemerintah, yang memberikan stimulus bagi UMKM saat masa pandemi. "Ini akan sangat membantu roda perekonomian masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, pengembangan dan daya beli produk lokal harus lebih ditingkatkan, demi menstabilkan perekonomian negeri. Serta idak bergantung kepada barang dan kebutuhan impor.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x