Insentif Pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan
Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.
Baca Juga: Simak, Berikut Cara Daftar BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Dilansir oleh mantrasukabumi.com dari akun IG @prakerja.go.id, pada hari Rabu, 28 OKtober 2020.
Selain untuk membayar pelatihan, insentif yang dicairkan juga bisa digunakan untuk memenuhi kehidupan pendaftar. Termasuk biaya yang digunakan untuk persiapan mendaftar kerja.**