Presiden Jokowi Sebut Akan Ada Banyak Sekali Aturan Turunan dari UU Cipta Kerja

- 31 Oktober 2020, 12:09 WIB
Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). /Setkab.go.id


MANTRA SUKABUMI - Draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

Kemudian langkah bagi pemerintah untuk menyusun aturan turunannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Adapun menurut Presiden Jokowi, diperkirakan akan ada banyak sekali aturan turunan dari UU sapu jagat itu.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

“Jadi, setelah ini akan muncul PP dan Perpres yang akan kita selesaikan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan.” kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 9 Oktober 2020.

“Kita pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat. Dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah,” tambahnya. Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari infopublik.id.

Maka itu, saat ini sejumlah kementerian sudah mulai bergerak cepat untuk menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Salah satunya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR atau BPN) yang tengah merampungkan lima RPP sebagai aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja.

16 Oktober 2020, Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang sejumlah pihak untuk memberikan aspirasi terkait dengan penyusunan RPP tersebut.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x