Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Kementerian/Lembaga
Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.
Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Ancam Kapolda Hingga Bikin Planga Plongo, Ini Fakta Sebenarnya
Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.**