Terungkap, Kenapa Bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 2 Belum Cair, Begini Masalahnya

- 2 November 2020, 20:07 WIB
Gawat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tidak cair, cari tahu penyebabnya, Cek di Sini
Gawat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tidak cair, cari tahu penyebabnya, Cek di Sini //Komite UMKM

MANTRA SUKABUMI – Jadwal Pencairan bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 sudah disampaikan oleh Menaker pada awal November. Namun sampai hari ini, Selasa 2 November 2020 belum cair juga.

Sebagaimana disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah bahwa bantuan BLT Subsidi Upah BPJS untuk gelombang 2 akan dicairkan pada awal bulan November 2020, setelah melakukan evaluasi terhadap proses pencairan bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 1.

Masalahannya banyak peserta bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 1 yang belum masuk daftar penerima pencairan. Sehingga banyak peserta yang protes terhadap pemerintah melalui akun dan pengaduan Kemnaker terkait nasib peserta bantuan BLT Subsidi Upah BPJS yang belum cair pada gelombang 1.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Mari kita lihat pernyataan tiga pihak antara Menaker Ida Fauziyah, Arwansyah selaku Direktur KKHI, dan komentar para peserta yang belum terima pencairan bantuan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 1 yang membanjiri akun @kemnaker.

Pernyataan Pihak 1, Menaker Ida Fauziyah

“Kami targetkan pembayaran gelombang 2 dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin 1 ini selesai,” kata Menaker. Dilansir akun @kemnaker, pada Kamis (28 Oktober 2020).

Pernyataan Pihak 2, Arwansyah selaku Direktur KKHI

Bagi peserta yang belum mendapat pencairan pada gelombang 1, segera selesaikan kendalanya. Kebanyakan masalahnya ada pada rekening bank. Kami dari Kemnaker akan mengusahakan agar peserta yang sudah terdaftar pada gelombang 1 bisa cair juga. Hal ini disampaikan oleh Arwansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker yang menjawab wawancara Verdi Verdiansyah. Dikutip mantrasukabumi.com dari akun TVIg @kemnaker pada Kamis (28 Oktober 2020).

Pihak 3, komentar para peserta gelombang 1

Para peserta gelombang 1 yang belum mendapat pencairan, terus membanjiri akun @kemnaker. Akun @kemnaker hari ini Selasa (2 Oktober 2020), dibanjiri protes peserta BPJS yang sudah mendaftar tapi belum menerima pencairan pada gelombang 1.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini, Simak Apa Saja

@....: “Bu Ida BSU saya belum cair, selesaikan dulu termin 1Bu Ida.”
@....: “Yang gelombang pertama aja belum beres, udah pada sibuk gelombang ke 2”.

Dengan demikian maklum, jika Kemnaker belum bisa memutuskan pencairan BLT Subsidi Upah BPJS Gelombang 2.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS, Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: KRL Yogya-Klaten akan Soft Launching 10 November 2020, Warga Yogyakarta dan Sekitarnya Wajib Coba

Berdasarkan data Kemnaker per 23 Oktober 2020, Bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:

Tahap 1 = Rp 2.982.824.400.000 (99,43 %);
Tahap 2 = Rp 3.577.838.200.000 (99,38 %);
Tahap 3 = Rp 4.171.344.000.000 (99,32 %);
Tahap 4 = Rp 3.176.545.200.000 (95,04 %);
Tahap 5 = Rp 722.961.600.000 (97,39 %).

Total Realisasi Anggaran Rp 14.631.512.400.000 (98.30%).

Untuk layanan pengaduan bidang Ketenagakerjaan di Kemnaker:
Hot line Telpon: 021- 5081 6000
Aplikasi W.A: 0811 9303 305
Website: https://bantuan.kemnaker.go.id. **

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah