Jangan Harap Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Jika Bukan Termasuk 6 Golongan Ini, Simak Penjelasannya

- 3 November 2020, 05:14 WIB
Kemenkop UKM Pastikan 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat BLT Banpres PUM UMKM Tahap 2
Kemenkop UKM Pastikan 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat BLT Banpres PUM UMKM Tahap 2 /Instagram @kemenkopukm/

Baca Juga: Wajib Tahu, BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Hanya untuk Pemilik 3 Rekening Bank Ini, Buruan Cek

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan November, Mulai Dari BLT, BPUM, Hingga Kuota Internet

Oleh karena itu, pelaku usaha mikro yang ingin mendapat bantuan ini harus memenuhi 6 syarat di atas, jika tidak maka pelaku usaha mikro tersebut tidak berhak.

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah