Baca Juga: Wajib Tahu, BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Hanya untuk Pemilik 3 Rekening Bank Ini, Buruan Cek
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan November, Mulai Dari BLT, BPUM, Hingga Kuota Internet
Oleh karena itu, pelaku usaha mikro yang ingin mendapat bantuan ini harus memenuhi 6 syarat di atas, jika tidak maka pelaku usaha mikro tersebut tidak berhak.
Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)