Jangan Harap Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Jika Bukan Termasuk 6 Golongan Ini, Simak Penjelasannya

- 3 November 2020, 05:14 WIB
Kemenkop UKM Pastikan 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat BLT Banpres PUM UMKM Tahap 2
Kemenkop UKM Pastikan 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat BLT Banpres PUM UMKM Tahap 2 /Instagram @kemenkopukm/

Setelah menerima pesan, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM BRI melalui eform.bri.co.id/bpum, Jika Namamu Tidak Ada, Lakukan Ini Segera

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Berikut cara dapat BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah