Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Mulai November 2020, MUI Jamin Kehalalannya

- 3 November 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19: Tiongkok klaim vaksin Covid-19 produksi negaranya aman bagi manusia dan telah ditawarkan secara daring.
Ilustrasi vaksin Covid-19: Tiongkok klaim vaksin Covid-19 produksi negaranya aman bagi manusia dan telah ditawarkan secara daring. /PIXABAY/ckstockphoto

Ma'ruf Amin meyakinkan masyarakat bila vaksin virus corona tetap bisa digunakan meski belum memiliki sertifikat halal.

Hal ini dilakukan karena kondisi darurat dan untuk mencegah penyakit yang terjadi berkepanjangan.

"Tapi andaikata itu ternyata belum ada yang halal, tapi kalau tidak digunakan akan menimbulkan kebahayaan, menimbulkan penyakit berkepanjangan," kata Ma'ruf dalam dialog bersama juru bicara COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, Jumat 16 Oktober 2020. seperti Mantrasukabumi.com dari RRI, Sabtu 17 Oktober 2020.

"Maka bisa digunakan walau tidak halal. Tapi secara darurat dengan penetapan bahwa boleh digunakan karena darurat," imbuhnya.

Meski begitu, pemerintah melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap akan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap vaksin Sinovac dan Cansino yang diimpor dari Tiongkok iitu.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Akan Dialihkan untuk 3,5 Juta Guru Honorer, Berikut Cara Cek BSU di Info GTK

Ma'ruf Amin mengungkapkan bila MUI akan ikut terlibat dalam pengadaan vaksin corona serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Untuk vaksin saya sudah minta dilibatkan dari perencanaan, pertimbangan kehalalan vaksin, auditnya di pabrik. Bahkan sekarang lagi kunjungan di RRT, kemudian akan terus terlibat dalam sosialisasikan ke masyarakat luas. Saya kira MUI sudah terlibat sejak awal," tandas dia.

Ia menambahkan bila nantinya vaksin virus corona yang dikeluarkan harus memiliki ketetapan dari MUI.

Jadi vaksin tersebut tetap memiliki sertifikat dari lembaga yang memiliki otoritas.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah