Cek Daftar Penerima BPUM Disini, Cukup Masukan Nomor KTP di eform.bri.co.id/bpum

- 4 November 2020, 07:41 WIB
Tangkap Layar Nomor eKTP Tidak Terdaftar
Tangkap Layar Nomor eKTP Tidak Terdaftar /

Baca Juga: Cek BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum, Jika Belum Terdaftar Segera Penuhi Syarat Ini

Untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x