MANTRA SUKABUMI - Bantuan Presiden untuk pelaku usaha mikro kembali akan disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM.
Karena itu, untuk mengecek data BPUM bisa melalui eform BRI dengan login di eform.bri.co.id/bpum, anda hanya cukup siapkan KTP.
Seperti diketahui, akses link eform.bri.co.id/bpum cukup siapkan KTP sengaja dilakukan Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur BPUM untuk mengecek data BPUM Rp 2,4 juta secara online.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Lewat Web, SMS, dan WhatsApp
Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay
Hal itu untuk memudahkan masyarakat mengecek daftar penerima BPUM Rp 2,4 juta tanpa perlu datang ke bank, namun hanya mengakses eform.bri.co.id/bpum dan menyiapkan KTP.
Dalam panduan itu dijelaskan setelah masyarakat masuk ke e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum, kemudian tinggal input nomor KTP dan masukan kode yang diminta.
Setelah itu akan diketahui apakah nama anda sudah masuk dalam daftar penerima BPUM Rp 2,4 juta atau belum.
Jika nomor KTP anda tidak terdaftar, anda bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM Rp 2,4 juta.