MANTRA SUKABUMI - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dikabarkan telah menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar 18 triliun.
Diungkapkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tersebut sebagai pendukung resiliensi ekonomi desa.
Ia juga menyampaikan dana 18 triliun tersebut diberikan kepada sekitar 8 jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Anda Tetap Bisa Dapat BPUM Rp 2,4 Juta Kok
Baca Juga: Selain untuk Cek Daftar Penerima, NIK KTP juga Ternyata Bisa untuk Dapatkan BPUM Rp 2,4 Juta
“Dana desa untuk BLT yang sudah tersalur mencapai Rp18 triliun lebih. Ini merupakan salah satu kegiatan pendukung resiliensi ekonomi desa melalui BLT Dana Desa,” katanya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Kamis, 4 November 2020.
Ari menyampaikan pihaknya berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan daya beli warga dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi desa.
Selain itu, Ari juga menjelaskan selain dialaurkan dalam bentuk BLT dan sosial, Dana Desa juga digunakan untuk menjalankan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), yang memberikan peluang kerja bagi warga desa.
"Maka sesuai arahan Presiden, Dana Desa dialokasikan untuk tiga hal yakni BLT, PKTD, dan berbagai program sosial untuk mendukung jaring pengaman sosial bagi masyarakat perdesaan," lanjutnya.