Resmi, Menaker Sampaikan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 5 November 2020, 11:36 WIB
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Akhir Bulan Ini, SImak Penjelasannya
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Akhir Bulan Ini, SImak Penjelasannya /mantrasukabumi / fauzanevan

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November 2020.

Kepastian jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November disampaikan Ida saat melakukan kunjungan kerja di Malang.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Anda Tetap Bisa Dapat BPUM Rp 2,4 Juta Kok

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM Disini, Cukup Masukan Nomor KTP di eform.bri.co.id/bpum

“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.

Ida Fauziyah menjelaskan jika dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan awal November atau setelah evaluasi penyaluran gelombang 1 selesai.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.

Adapun untuk memastikan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak, pekerja bisa mengecek dengan cara sebagai berikut:

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Sebagai informasi, Kemnaker hingga 23 Oktober 2020 pihaknya telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.

Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.192.927 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.

Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dari data tersebut berarti Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 98,30 persen dari total 12,4 juta penerima.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” ujar Menaker Ida.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Dicairkan Hanya untuk 6 Kriteria Berikut Ini

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 3.476.120 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 2.647.121 penerima atau 95,04 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan mencapai 602.468 penerima atau 97,39 persen dari total penerima 618.588 orang.**

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x