Hati-hati, Ternyata 5 Rekening Ini Jadi Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair

- 5 November 2020, 15:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan /

MANTRA SUKABUMI - Hati-hati, ternyata 5 Rekenig ini jadi penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tidak cair.

Untuk nada para pekerja perlu diingat, jangan sampai anda menggunakan 5 rekening ini karena bisa jadi ini menjadi penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tidak masuk rekenimg anda.

BLT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat disalurkan bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 Juta, karyawan swasta, serta para pekerja yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair, Ternyata 5 Kriteria Rekening Ini yang Bikin Gagal

Harus diingat bahwa BLT BPJS ini tidak akan cair bagi para pekerja yang memiliki rekening yang memiliki masalah, adapun untuk 5 rekening yang bermasalah yang mengakibatkan tidak mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2.

Dalam hal ini Kemnakker menegaskan jika 5 rekening tersebut merupakan rekening yang menghambat dalam proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini juga berlaku untuk gelombang 2.

Kemnaker memberikan penjelasan bahwa 5 rekening berikut ini tidak akan mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombag 2 diantaranya sebagai berikut:

1. Rekening tidak sesuai NIK 

2. Rekening yang sudah tidak aktif 

3. Rekening pasif 

4. Rekening yang tidak tercatat 

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Bahaya Covid-19, Kampanye 3M untuk Cegah Penularan Covid-19 Terus Disosialisasikan

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:  

bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantanya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login

Baca Juga: Masih Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Mungkin Anda Tidak Termasuk Kriteria Berikut ini

4. Login melalui BPJSTK Mobile

5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah