Belum Terdaftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta? Cek Kepesertaan Anda di Link BRI eform.bri.co.id/bpum

- 6 November 2020, 08:55 WIB
BLT BPUM tahap 2 masih dibuka, berikut cara pencairannya.
BLT BPUM tahap 2 masih dibuka, berikut cara pencairannya. /Toni Kamajaya - MediaPakuan/

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum 

3. Kementerian/Lembaga 

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK 

Setelah itu, peserta harus memenuhi persyaratan mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta, sebagai berikut: 

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro 

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah