MANTRA SUKABUMI - Belum terdaftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta? Segera cek kepesertaan Anda di link BRI eform.bri.co.id/bpum.
Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima BPUM UMKM sebesar Rp.2.400.000, maka akan dipastikan sebagai calon penerima.
Namun, jika peserta yang memiliki NIK KTP yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, maka bisa melakukan pendaftaran melalui dinas terkait yang menangani BPUM BRI untuk UMKM Rp.2.400.000 tersebut.
Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Diketahui, Program BLT UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM 2,4 juta ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman depkop.go.id, berikut cara daftar BLT BPUM UMKM senilai Rp.2.400.000
Sebelum itu, untuk bisa mendapatkan BLT BPUM UMKM, calon penerima bantuan harus diusulkan terlebih dahulu oleh lembaga pengusul, diantaranya:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM