Akhirnya Terungkap, Menaker Bongkar Penerima BLT BSU BPJS Ternyata Ada yang Bergaji Rp5 Juta

- 8 November 2020, 16:46 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram @idafauziyahnu./

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapan pihaknya menemukan adanya penerima BLT BPJS Ketenegakerjaan yang bergaji di atas Rp5 juta.

Hal itu dibongkar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bahwa data tersebut diketahui setelah pihaknya mensinkronkan data penerima dengan wajib pajak sesuai permintaan KPK dan BPK.

Dari hasil sinkronisasi tersebut, pihaknya mengetahui ternyata ada penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di atas Rp5 juta.

Baca Juga: Maaf, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Berkurang, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Cair Senin Ini, Segera Cek Data Penerima Lewat Web, SMS, dan WhatsApp

"Tahap kedua ini yang berbeda karena kami (Kemnaker) harus menjalankan atas rekomendasi KPK, kami harus mempadankan data penerima program ini dengan wajib pajak," kara Ida saat melakukan kunjungan kerja ke Sidoarjo Jawa Timur sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Minggu, 8 November 2020.

Ida menjelaskan bahwa dengan mengsikronkan data penerima, akan lebih tervalidasi mana pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dan pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta.

Karena itulah pihaknya memastikan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan menerima subsidi upah ini.

"Karena diperaturan Menteri, mereka yang dilaporkan itu upahnya dibawah Rp5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak mereka tidak berhak menerima," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x