Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Terhitung Mulai Hari Ini Senin, 9 November 2020

- 9 November 2020, 07:20 WIB
Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Terhitung Mulai Hari Ini Senin, 9 November 2020
Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Terhitung Mulai Hari Ini Senin, 9 November 2020 //RRI/.*/RRI

Baca Juga: Hebat, TNI AL Akan Segera Dikirim Kapal Perang Destroyer, Usai Menhan Prabowo Ditelpon Menhan Jepang

Baca Juga: Biden: Pada Hari Pertama, Saya Akan Akhiri Larangan Muslim Inkonstitusional Trump

Tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7 persen pada 7 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9 persen pada 26 September, 82,3 persen Pada 10 Oktober, dan 85,4 persen pada 24 Oktober.

Tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya, yaitu 2,4 persen pada 26 September dan 2,2 persen pada 10 Oktober 2020.

Pada jumlah laporan akumulatif kasus terkonfirmasi positif juga menunjukkan tren perlambatan kenaikan setiap dua pekannya.

Pada 7 November 2020 kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 111.201 orang atau meningkat 9,87 persen dibandingkan laporan dua pekan pekan sebelumnya 100.220 orang pada 24 Oktober.

Baca Juga: Syarat dan Harga Resmi Bikin SIM Motor dan Mobil Terbaru Tahun 2020, Awas Jangan Sampai Tertipu Calo

Baca Juga: Sering Dianggap Jorok, Mandi 1 Kali Sehari Ternyata Baik untuk Kesehatan Tubuh, Ini Alasannya

Angka tersebut menurun Jika dilihat pada pertumbuhan data kasus positif 70.184 orang pada 26 September dan 85.617 orang pada 10 Oktober atau meningkat 18,03 persen maupun perubahan data kasus positif 85.617 orang Pada 10 Oktober dan dan 100.220 orang pada 24 Oktober atau meningkat 14,57 persen.

"Dari data tersebut terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan menunjukkan tren penurunan yaitu 18,03 persen pada 26 September sampai 10 Oktober, sebesar 14,57 persen pada 10 sampai 24 Oktober, dan 9,87 persen pada 24 Oktober sampai 7 November.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah