Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Terhitung Mulai Hari Ini Senin, 9 November 2020

- 9 November 2020, 07:20 WIB
Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Terhitung Mulai Hari Ini Senin, 9 November 2020
Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Terhitung Mulai Hari Ini Senin, 9 November 2020 //RRI/.*/RRI

MANTRA SUKABUMI – Terhitung sejak 9 hingga 22 November 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar masa transisi selama 14 Hari.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB masa transisi tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi kali ini, kondisi wabah covid 19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Lamar Sekarang, Berikut Lowongan Kerja di Sukabumi Lulusan SMA/SMK sampai S1

Bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayan sistem kesehatan. Anies Baswedan mengungkapkan DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency breke policy).

Meski kondisi penularan melambat, tetapi Anies Baswedan meminta warga DKI Jakarta untuk saat ini harus menjadi semakin Waspada.

"Ingat, masih terjadi penularan meskipun malambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," Ujar Anies Baswedan.

Selama 14 Hari terakhir pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5 persen, yaitu 12.481 kasus pada 24 Oktober menjadi 80.26 kasus 7 November 2020.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x