Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke – 75 Tanggal 10 November 2020

- 10 November 2020, 07:24 WIB
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke – 75 Tanggal 10 November 2020
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke – 75 Tanggal 10 November 2020 /kemensos

Baca Juga: Sejarah 10 November Sebagai Hari Pahlawan dan Surabaya Sebagai Kota Penting Didalamnya

PETUNJUK PELAKSANAAN HENING CIPTA SECARA SERENTAK 60 DETIK

  1. Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, akan dilaksanakan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia dengan mengutamakan protokol kesehatan.
  1. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 pada pukul 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.
  1. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan :
  2. Di Pusat (Jakarta) : pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam

Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

  1. Di Provinsi dan Kabupaten/Kota : Pada Upacara Bendera di halaman Kantor

Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi

sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi

Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit dengan mengutamakan

protokol kesehatan.

  1. Di Kecamatan / Kelurahan / Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara

sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan

di tempat upacara selama 1 menit dengan mengutamakan protokol

kesehatan.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Mahkamah Agung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah