Presiden RI Serahkan Satu Juta Sertifikat Tanah ke 31 Provinsi dalam Rangka Peringati Hantaru 2020

- 10 November 2020, 09:45 WIB
Presiden RI Serahkan Satu Juta Sertifikat Tanah ke 31 Provinsi dalam rangka Peringati Haratu 2020
Presiden RI Serahkan Satu Juta Sertifikat Tanah ke 31 Provinsi dalam rangka Peringati Haratu 2020 /Jurnal Presisi//instagram@jokowi/

MANTRA SUKABUMI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) serahkan satu juta sertifikat tanah ke 31 provinsi dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020.

Penyerahan sertifikat tanah bagi masyarakat dilakukan secara tatap muka yang dihadiri oleh tiga puluh masyarakat sebagai perwakilan tiap provinsi, dengan melakukan protokol kesehatan. Istana Presiden, Jakarta Senin, 9 November 2020.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) paham betul bagaimana sulitnya untuk membuat sertifikat tanah, dengan prosedur yang rumit dan berbelit.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Pfizer dan BioNTech Vaksin COVID-19 Harapan Amerika, Namun para Ilmuwan Tetap Berhati-hati

Akibat prosedur yang rumit dan berbelit itu, membuat masyarakat enggan untuk mengurus sertifikat tanah mereka.

Presiden Joko Widodo (Widodo), ia menyampaikan bahwa ia pernah merasakan sendiri hal itu, dan paham apa yang menjadi kendala masyarakat saat ini.

"Enggak usah ngomong ke saya, saya mengalami sendiri mengurus juga lama banget. Saya pernah mengalami sendiri. Jadi enggak usah diceritakan pun saya sudah tahu," Kata Presiden RI Senin, 9 November 2020, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman setneg.go.id

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), untuk mencari cara mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.

Untuk diketahui percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang telah dimulai sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x