Masih Dibuka, Berikut Cara Daftar untuk Dapatkan Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Ikuti Langkahnya

- 11 November 2020, 15:15 WIB
Cukup dengan E-KTP, Pelaku UMKM Segera Terima Bantuan Rp 2,4 Juta Tunai
Cukup dengan E-KTP, Pelaku UMKM Segera Terima Bantuan Rp 2,4 Juta Tunai /Yumi Karasuma

 

MANTRA SUKABUMI - Masih dibuka, berikut cara daftar untuk dapatkan Banpres UMKM Rp2,4 Juta, ikuti langkahnya.

Seperti diketahui, Program Banpres UMKM Rp2,4 juta telah disalurkan pemerintah sejak bulan Oktober dan diperpanjang hingga bulan Desember 2020.

Namun, untuk pendaftaran pemerintah akan menutup sampai November 2020 bulan ini saja.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Oleh karena itu, bagi anda yang belum mendaftarkan diri utuk segera melakukan pendaftaran.

Adapaun untuk anda pelaku usaha UMKM yang ingin melakukan mendaftar diahapakan dilakukan terhadap lembaga yang telah diusulkan pemerintah.

Dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, pada Rabu, 11 November 2020.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah