MANTRA SUKABUMI – Yang bertanya kapan Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 dicairkan untuk semua rekening bank.
Ada 2,1 juta pekerja yang menerima pencaian dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1, yang mulai dicairkan sejak 9 November lalu.
Namun, belum semua rekening bank dapat dicairkan dana Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 dari pemerintah ke rekening karyawan.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November
Baca Juga: Nadiem Makarim Mengaku Sangat Kecewa, Saat Tau Masih Banyak Siswa yang Belum Dapat Kuota Internet
Adapun besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini mencapai Rp 1,2 juta, sebab dicairkan untuk dua bulan, yaitu bulan November-Desember 2020.
Menaker Ida Fauziyah memastikan bahwa hanya pekerja yang memenuhi syarat yang menerima bantuan subsidi upah (BSU), dengan persyaratan baru hasil evaluasi Termin I bersama KPK.
Menaker memastikan, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran subsidi upah termin II bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta itu.
Ia mengupayakan agar dalam satu pekan bisa diproses dua tahap langsung. Dikutp mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id, pada 9 November 2020.